LUKA DAN PERAWATANNYA
A. Pengertian
Luka adalah suatu
gangguan dari kondisi normal pada kulit ( Taylor, 1997). Luka adalah kerusakan
kontinyuitas kulit, mukosa membran dan tulang atau organ tubuh lain (Kozier,
1995).
Ketika
luka timbul, beberapa efek akan muncul :
1.
Hilangnya seluruh atau sebagian fungsi
organ
2.
Respon stres simpatis
3.
Perdarahan dan pembekuan darah
4.
Kontaminasi bakteri
5.
Kematian sel
B. Jenis-Jenis
Luka
Luka sering digambarkan
berdasarkan bagaimana cara mendapatkan luka itu dan menunjukkan derajat luka
(Taylor, 1997).
1.
Berdasarkan tingkat kontaminasi
a)
Clean Wounds (Luka bersih), yaitu luka
bedah takterinfeksi yang mana tidak terjadi proses peradangan (inflamasi) dan
infeksi pada sistem pernafasan, pencernaan,genital dan urinari tidak terjadi.
Luka bersih biasanya menghasilkan luka yang tertutup; jika diperlukan
dimasukkan drainase tertutup (misal; Jackson – Pratt). Kemungkinan terjadinya
infeksi luka sekitar 1% - 5%.
b)
Clean-contamined Wounds (Luka bersih
terkontaminasi), merupakan luka
pembedahan dimana saluran respirasi,
pencernaan, genital atau perkemihan dalam kondisi terkontrol, kontaminasi tidak
selalu terjadi, kemungkinan timbulnya infeksi luka adalah 3% - 11%.
c)
Contamined Wounds (Luka terkontaminasi),
termasuk luka terbuka, fresh, luka akibat kecelakaan dan operasi dengan
kerusakan besar dengan teknik aseptik atau kontaminasi dari saluran cerna; pada
kategori ini juga termasuk insisi akut, inflamasi nonpurulen. Kemungkinan
infeksi luka 10% - 17%.
d)
Dirty or Infected Wounds (Luka kotor
atau infeksi), yaitu terdapatnya
mikroorganisme pada
luka.
2.
Berdasarkan kedalaman dan luasnya
luka
a.
Stadium I : Luka Superfisial
(“Non-Blanching Erithema) : yaitu luka yang terjadi pada lapisan epidermis
kulit.
b.
Stadium II : Luka “Partial Thickness” :
yaitu hilangnya lapisan kulit pada lapisan epidermis dan bagian atas dari
dermis. Merupakan luka superficial dan adanya tanda klinis seperti abrasi,
blister atau lubang yang dangkal.
c.
Stadium III : Luka “Full Thickness” :
yaitu hilangnya kulit keseluruhan meliputi kerusakan atau nekrosis jaringan
subkutan yang dapat meluas sampai bawah tetapi tidak melewati jaringan yang
mendasarinya. Lukanya sampai pada lapisan epidermis, dermis dan fasia tetapi
tidak mengenai otot. Luka timbul secara klinis sebagai suatu lubang yang dalam
dengan atau tanpa merusak jaringan sekitarnya.
d.
Stadium IV : Luka “Full Thickness” yang
telah mencapai lapisan otot, tendon dan tulang dengan adanya
destruksi/kerusakan yang luas.
3.
Berdasarkan waktu penyembuhan luka
ü Luka
akut : yaitu luka dengan masa penyembuhan sesuai dengan konsep penyembuhan yang
telah disepakati.
ü Luka
kronis yaitu luka yang mengalami kegagalan dalam proses penyembuhan, dapat
karena faktor eksogen dan endogen.
C. Mekanisme
terjadinya luka :
·
Luka insisi (Incised wounds), terjadi
karena teriris oleh instrumen yang tajam. Misal yang terjadi akibat pembedahan.
Luka bersih (aseptik) biasanya tertutup oleh sutura seterah seluruh pembuluh
darah yang luka diikat (Ligasi).
·
Luka memar (Contusion Wound), terjadi
akibat benturan oleh suatu tekanan dan dikarakteristikkan oleh cedera pada
jaringan lunak, perdarahan dan bengkak.
·
Luka lecet (Abraded Wound), terjadi
akibat kulit bergesekan dengan benda lain yang biasanya dengan benda yang tidak
tajam.
·
Luka tusuk (Punctured Wound), terjadi
akibat adanya benda, seperti peluru atau pisau yang masuk kedalam kulit dengan
diameter yang kecil.
·
Luka gores (Lacerated Wound), terjadi
akibat benda yang tajam seperti oleh kaca atau oleh kawat.
·
Luka tembus (Penetrating Wound), yaitu
luka yang menembus organ tubuh biasanya pada bagian awal luka masuk diameternya
kecil tetapi pada bagian ujung biasanya lukanya akan melebar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar