STANDAR
PELAYANAN KEBIDANAN
Ruang lingkup standar kebidanan meliputi 24 standar
yang dikelompokkan sebagai berikut:
- Standar Pelayanan Umum (2 standar)
- Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
- Standar Pertolongna Persalinan (4 standar)
- Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
- Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)
24 STANDAR ASUHAN KEBIDANAN
Ø STANDAR
PELAYANAN UMUM
STANDAR 1 :
PERSIAPAN UNTUK KEHIDUPAN KELUARGA SEHAT
Tujuan:
- Memberikan penyuluh kesehatan yang tepat untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana serta menjadi orang tua yang bertanggung jawab.
- Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yag berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, KB dan kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
- Masyarakat dan perorangan ikut serta dalam upaya mencapai kehamilan yang sehat, ibu, keluarga dan masyarakat meningkat pengetahuannya tentang fungsi alat-alat reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia muda.
- Bidan bekerjasama dengan kader kesehatan dan sektor terkait sesuai dengan kebutuhan
STANDAR 2 :
PENCATATAN DAN PELAPORAN
Tujuan:
- Mengumpulkan, mempelajari dan menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan pelayanan dan penilaian kinerja.
- Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya dengan seksama seperti yang sesungguhnya yaitu, pencatatan semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan yang telah diberikan sendiri oleh bidan kepada seluruh ibu hamil/ bersalin, nifas dan bayi baru lahir semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping itu, bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil, ibu dalam proses melahirkan,ibu dalam masa nifas,dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan menyusun rencana kegiatan pribadi untuk meningkatkan pelayanan.
- Terlaksananya pencatatan dan pelaporan yang baik.
- Tersedia data untuk audit dan pengembangan diri.
- Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kehamilan, kelahiran bayi dan pelayanan kebidanan.
- Adanya kebijakan nasional/setempat untuk mencatat semua kelahiran dan kematian ibu dan bayi.
- Sistem pencatatan dan pelaporan kelahiran dan kematian ibu dan bayi dilaksanakan sesuai ketentuan nasional atau setempat.
- Bidan bekerja sama dengan kader/tokoh masyarakat dan memahami masalah kesehatan setempat.
- Register Kohort ibu dan Bayi, Kartu Ibu, KMS Ibu Hamil, Buku KIA, dan PWS KIA, partograf digunakan untuk pencatatan dan pelaporan pelayanan. Bidan memiliki persediaan yag cukup untuk semua dokumen yang diperlukan.
- Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menggunakan format pencatatan tersebut diatas.
- Pemerataan ibu hamil.
- Bidan memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk mencatat jumlah kasus dan jadwal kerjanya setiap hari.
- Pencatatan dan pelaporan merupakan hal yang penting bagi bidan untuk mempelajari hasil kerjanya.
- Pencatatan dan pelaporan harus dilakukan pada saat pelaksanaan pelayanan. Menunda pencatatan akan meningkatkan resiko tidak tercatatnya informasi pentig dalam pelaporan.
- Pencatatan dan pelaporan harus mudah dibaca, cermat dan memuat tanggal, waktu dan paraf
Ø STANDAR
PELAYANAN ANTENATAL
STANDAR 3 :
IDENTIFIKASI IBU HAMIL
Tujuannya :
- Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur
- Ibu, suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil
- Meningkatnya cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu
- Bidan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan kader untuk menemukan ibu hamil dan memastikan bahwa semua ibu hamil telah memeriksakan kandungan secara dini dan teratur
- Melakukan kunjungan rumah dan penyuluhan masyarakat secara teratur untuk menjelaskan tujuan pemeriksaan kehamilan kepada ibu hamil, suami, keluarga maupun masyarakat
STANDAR 4 :
PEMERIKSAAN DAN PEMANTAUAN ANTENATAL
Tujuaanya :
- Memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan
- Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal
- Bidan juga harus mengenal kehamilan resti/ kelainan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi HIV ; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat, dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas
- Ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama kehamilan
- Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat. Deteksi dini dan komplikasi kehamilan
- Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan
- Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kegawatdaruratan
- Bidan mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas, termasuk penggunaan KMS ibu hamil dan kartu pencatatan hasil pemeriksaan kehamilan (kartu ibu )
- Bidan ramah, sopan dan bersahabat pada setiap kunjungan
STANDAR
PELAYANAN 5 : PALPASI ABDOMINAL
- Tujuannya :
Memperkirakan
usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan
bagian bawah janin
� Pernyataan
standar :
Bidan
melakukan pemeriksaan abdomen dengan seksama dan melakukan partisipasi untuk
memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamialn bertambah, memeriksa posisi,
bagian terendah, masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari
kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu
� Hasilnya :
Perkiraan
usia kehamilan yang lebih baik
Diagnosis
dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan
Diagnosis
dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai dengan kebutuhan
� Persyaratannya
:
a.
Bidan telah di didik tentang prosedur palpasi
abdominal yang benar
b.
Alat, misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia
dalam kondisi baik
c.
Tersedia tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat
diterima masyarakat
d.
Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk
pencatatan
e.
Adanya sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang
memerlukan rujukan
f.
Bidan harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap
kunjungan antenatal
STANDAR 6 :
PENGELOLAAN ANEMIA PADA KEHAMILAN
- Tujuan :
Menemukan
anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai
untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung
� Pernyataan
standar :
Ada pedoman
pengelolaan anemia pada kehamilan
- Bidan mampu :
a.
Mengenali dan mengelola anemia pada kehamilan
b.
Memberikan penyuluhan gizi untuk mencegah anemia
c.
Alat untuk mengukur kadar HB yang berfungsi baik
d.
Tersedia tablet zat besi dan asam folat
e.
Obat anti malaria (di daerah endemis malaria )
f.
Obat cacing
g.
Menggunakan KMS ibu hamil/ buku KIA , kartu ibu
h.
Proses yang harus dilakukan bidan :
Memeriksa
kadar HB semua ibu hamil pada kunjungan pertama dan pada minggu ke-28. HB
dibawah 11gr%pada kehamilan termasuk anemia , dibawah 8% adalah anemia berat.
Dan jika anemia berat terjadi, misalnya wajah pucat, cepat lelah, kuku pucat
kebiruan, kelopak mata sangat pucat, segera rujuk ibu hamil untuk pemeriksaan
dan perawatan selanjutnya. Sarankan ibu hamil dengan anemia untuk tetap minum
tablet zat besi sampai 4-6 bulan setelah persalinan.
STANDAR 7 :
PENGELOLAAN DINI HIPERTENSI PADA KEHAMILAN
- Tujuan :
Mengenali
dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang
diperlukan
� Pernyataan
standar :
Bidan
menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal
tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat
dan merujuknya
� Hasilnya:
Ibu hamil
dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu,
penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklampsi.
� Persyaratannya
:
Bidan
melakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur, pengukuran tekanan darah.
� Bidan mampu
:
Mengukur
tekanan darah dengan benar, mengenali tanda-tanda preeklmpsia, mendeteksi
hipertensi pada kehamilan, dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan.
STANDAR 8
PERSIAPAN PERSALINAN
- Pernyataan standar:
Bidan
memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester
ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta
suasana yang menyenangkan akan di rencanakan dengan baik
� Prasyaratan:
a.
Semua ibu harus melakukan 2 kali kunjungan antenatal
pada trimester terakhir kehamilan
b.
Adanya kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat
tentang indikasi persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit
c.
Bidan terlatih dan terampil dalam melakukan
pertolongan persalinan yang aman dan bersih
d.
Peralatan penting untuk melakukan pemeriksaan antenatal
tersedia
e.
Perlengkapan penting yang di perlukan untuk melakukan
pertolongan persalinan yang bersih dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril
f.
Adanya persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil
dengan cepat jika terjadi kegawat daruratan ibu dan janin
g.
Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan
partograf
h.
Sistem rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang
mengalami komplikasi selama kehamilan
Ø STANDAR
PERTOLONGAN PERSALINAN
STANDAR 9 :
ASUHAN PERSALINAN KALA SATU
- Tujuan :
Untuk
memberikan pelayanan kebidanan yang memadai dalam mendukung pertolongan
persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi
� Pernyatan
standar:
Bidan
menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan
dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama
proses persalinan berlangsung
� Hasilnya :
a.
Ibu bersalin mendapatkan pertolongan darurat yang
memadai dan tepat waktu bia diperlukan
b.
Meningkatkan cakupan persalinan dan komplikasi lainnya
yang ditolong tenaga kesehatan terlatih
c.
Berkurangnya kematian/ kesakitan ibu atau bayi akibat
partus lama.
STANDAR 10:
PERSALINAN KALA DUA YANG AMAN
- Tujuan :
Memastikan
persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi
� Pernyataan
standar :
Menggunakan mengurangi
kejadian perdarahan pasca persalinan, memperpendek dengan benar untuk membantu
pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
� Persyaratan:
a.
Bidan dipanggil jika ibu sudah mulai mulas/ ketuban
pecah
b.
Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menolong
persalinan secara bersih dan aman
c.
Tersedianya alat untuk pertolongan persalinan termasuk
sarung tangan steril
d.
Perlengkapan alat yang cukup
STANDAR 11:
PENATALAKSANAAN AKTIF PERSALINAN KALA III
- Tujuan :
Membantu
secara aktif pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap untuk
mengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan, memperpendek kala 3, mencegah
atoni uteri dan retensio plasenta
� Pernyataan
standar :
Bidan
melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran
plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
STANDAR 12 :
PENANGANAN KALA II DENGAN GAWAT JANIN MELALUI EPISIOTOMY
- Tujuan :
Mempercepat
persalinan dengan melakukan episiotomi jika ada tanda-tanda gawat janin pada
saat kepala janin meregangkan perineum.
� Pernyataan
standar :
Bidan
mengenali secara tepat tanda tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan
segera melakukan episiotomy dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti
dengan penjahitan perineum
Ø STANDAR
PELAYANAN MASA NIFAS
STANDAR 13 :
PERAWATAN BAYI BARU LAHIR
- Tujuan :
Menilai kondisi
bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah hipotermi,
hipokglikemia dan infeksi
� Pernyataan
standar:
Bidan
memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan
mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau
merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani
hipotermia
STANDAR 14:
PENANGANAN PADA 2 JAM PERTAMA SETELAH PERSALINAN
- Tujuan :
Mempromosikan
perawatan ibu dan bayi yang bersi dan aman selama kala 4 untuk memulihkan
kesehata bayi, meningkatkan asuhan sayang ibu dan sayang bayi, memulai
pemberian IMD.
� Pernyataan
standar :
Bidan
melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam
setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang di perlukan.
STANDAR 15:
PELAYANAN BAGI IBU DAN BAYI PADA MASA NIFAS
- Tujuan :
Memberikan
pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan penyuluhan
ASI ekslusif.
� Pernyataan
standar :
Bidan
memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari
ketiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk membantu
proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar,
penemuan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa
nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan
perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI,
imunisasi dan KB.
Ø STANDAR
PENANGANAN KEGAWATAN OBSTETRI DAN NEONATAL
STANDAR 16:
PENANGANAN PERDARAHAN DALAM KEHAMILAN PADA TRIMESTER III
- Tujuan :
Mengenali
dan melakukan tindakan cepat dan tepat perdarahan dalam trimester 3 kehamilan
Ø Pernyataan
standar:
Bidan
mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta
melakukan pertolongan pertama dan merujuknya
STANDAR 17:
PENANGANAN KEGAWATAN DAN EKLAMSI
- Tujuan :
Mengenali
secara dini tanda-tanda dan gejala preeklamsi berat dan memberiakn perawatan
yang tepat dan segera dalam penanganan kegawatdaruratan bila ekslampsia terjadi
Ø pernyataan
standar:
Bidan
mengenali secara tepat tanda dan gejala eklampsia mengancam, serta merujuk dan
atau memberikan pertolongan pertama.
STANDAR 18:
PENANGANAN KEGAWATDARURATANAN PADA PARTUS LAMA
- Tujuan : mengetahui dengan segera dan penanganan yang tepat keadaan kegawatdaruratan pada partus lama/macet
- Pernyataan standar:
Bidan
mengenali secara tepat tanda dan gejala partus lama serta melakukan penanganan
yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya
STANDAR 19:
PERSALINAN DENGAN MENGGUNAKAN VACUM EKSTRATOR
- Tujuan : untuk mempercepat persalinan pada keadaan tertentu dengan menggunakan vakum ekstraktor
- Pernyataan standar :
Bidan
mengenali kapan di perlukan ekstraksi vakum, melakukannya secara benar dalam
memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan
janin / bayinya
STANDAR 20:
PENANGAN RETENSIO PLASENTA
- Tujuan : mengenali dan melakukan tindakan yang tepat ketika terjadi retensio plasenta total / parsial
- Pernyataan standar:
Bidan mampu
mengenali retensio plasenta, dan memberikan pertolongan pertama termasuk
plasenta manual dan penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan
STANDAR 21:
PENANGANAN PERDARAHAN POST PARTUM PRIMER
- Tujuan : mengenali dan mengambil tindakan pertolongan kegawatdaruratan yang tepat pada ibu yang mengalami perdarahan postpartum primer / atoni uteri
- Pernyataan standar:
Bidan mampu
mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan
(perdarahan postpartum primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk
mengendalikan perdarahan
STANDAR 22:
PENANGANAN PERDARAHANPOST PARTUM SEKUNDER
- Tujuan : mengenali gejala dan tanda-tanda perdarahan postpartum sekunder serta melakukan penanganan yang tepat untuk menyelamatkan jiwa ibu
- Pernyataan standar :
Bidan mampu
mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan post partum
sekunder, dan melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, atau
merujuknya
STANDAR 23 :
PENANGANAN SEPSIS PUERPERALIS
- Tujuan : mengenali tanda-tanda sepsis puerperalis dan mengambil tindakan yang tepat
- Pernyataan standar:
Bidan mampu
mengamati secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan
pertolongan pertama atau merujuknya
STANDAR 24:
PENANGANAN ASFIKSIA NEONATURUM
- Tujuan : mengenal dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia neonatorum, mengambil tindakan yang tepat dan melakukan pertolongan kegawatdaruratan bayi baru lahir yang mengalami asfiksia neonatorum
- Pernyataan standar:
Bidan mampu
mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan resusitasi
secepatnya, mengusahakan bantuan medis yang di perlukan dan memberikan
perawatan lanjutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar